“Kalau begitu, tidak ada afirmasi. Nah, ini makanya ada program khusus afirmasi untuk rakyat jelata, tetapi bagaimana kita tetap dengan cara-cara yang baik dan prudent,” jelasnya.
Untuk menunjang kebijakan itu, kata dia, pihak Bank Indonesia (BI) bisa terus melonggarkan kebijakan loan to value (LTV) di sektor properti. Sehingga tujuannya tercapai dan governance atau tata kelolanya bisa tetap terjaga.
“Jadi ini yang kita lakukan terobosan di sektor rumah, dalam arti pengelolaan. Nah, sekarang rumah sudah ada, bagaimana fasilitas yang diberikan? Seperti kreditnya, jangka waktunya, serta jangan diberatkan uang mukanya agar terjangkau bagi MBR tadi,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, nantinya bagi MBR itu ada juga fasilitas. “Dan tidak lagi sifatnya final. Jadi ada fasilitas pengurangannya,” ujarnya.
Mardiasmo juga menyebutkan soal angka uang muka (down payment) untuk kredit properti. Kabarnya Presiden Jokowi minta DP-nya 1 persen. “Ini agar si MBR ada rasa memiliki. Dan walau kecil itu semakin baik. Karena pemerintah melihatnya agar daya beli masyarakat juga tercapai,” jelas dia.
Terkait DP 1 persen, kata dia, pemerintah juga akan minta penyesuaian LTV ke BI lebih rendah lagi. Namun dia tak memastikan berapa LTV yang pas jika DP-nya 1 persen.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka