Screenshoot suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX DPR RI dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Gedung Nusantara 1, Jakarta Senin, (4/4).

Jakarta, Aktual.com – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IX dan IDI yang digelar pada Senin (4/4), diwarnai kritik dan amarah dari sejumlah anggota dewan atas lembaga profesi kedokteran IDI. Salah satunya adalah Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago.

Irma menyerukan untuk membubarkan IDI. “Bubarin saja IDI, ngapain, cuma organisasi profesi kok, dan IDI itu cuma memberikan rekomendasi. Sama dengan Komisi IX, kami tidak bisa memberikan sanksi ke pemerintah, hanya memberikan rekomendasi, boleh dipakai boleh tidak,” kata Irma, Senin (4/4).

Hal senada dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PDIP Rahmat Handoyo dalam rapat yang sama. Rahmat menyebut, seruan itu datang dari para anggota dewan di Senayan dan juga sejumlah masyarakat.

“Saya menyampaikan dengan dimulai dua kata dulu. Bubarkan IDI. Itu bukan dari saya, tapi itu introspeksi dari ketua umum dan anggota lain, itu suara rakyat, suara trending topic, suara netizen begitu menggelora bubarkan IDI,” kata Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum IDI Periode 2022-2025 Adib Khumaidi meminta Komisi IX DPR untuk tidak terlalu ikut campur terkait polemik rekomendasi pemberhentian Terawan.

“Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib.

Adib mengungkapkan, IDI memiliki waktu 28 hari kerja untuk mengeluarkan putusan resmi soal status pemberhentian Terawan terhitung sejak 25 Maret itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah