“Karena sudah beberapa kali terjadi insiden yang menewaskan puluhan pekerja seperti kasus Mandom di Bekasi, pabrik petasan dan sebelumnya kasus perbudakan pabrik panci di Tangerang. Bahkan, di PT Mandom Bekasi tidak ada yang bertanggungjawab,” ujarnya.

Selain itu, di perusahaan ini juga diduga banyak terjadi pelangaggan ketenagakerjaan. Status hubungan kerja para pegawai tidak jelas dan dibayar murah. Bahkan diduga perusahaan ini juga mempekerjakan pekerja anak. Dimana hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.
Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby