“Negara bertanggung jawab atas udara bersih dan sehat untuk rakyat, oleh karena harus melakukan tindakan cepat menanggulangi bencana asap yang mulai mengganggu kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Penanganan masalah bencana kabut asap di Sumsel dinilai kurang maksimal dan penegakan hukum kurang tegas serta belum memenuhi rasa keadilan karena hingga kini baru satu pihak perusahaan yang dijadikan tersangka oleh Polda Sumsel terkait kasus karhutla sementara dari pihak masyarakat 20 orang lebih.

Dia mengatakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi berulang setiap musim kemarau bahkan di tempat yang sama dan berada di kawasan konsesi korporasi tidak ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada pemilik dan pengelola lahan yang lalai mencegah terjadinya kebakaran.

“Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar dan mengakibatkan kualitas udara semakin buruk dampak dari asapnya, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan penanggulangan karhutla dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak,” kata Direktur Walhi Sumsel.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Letizia mengatakan pihaknya menyiagakan tim untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan penderita infeksi saluran pernapasan akut (Ispa) pada kondisi kualitas udara yang akhir-akhir ini kurang baik akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid