Arsip foto - Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/Spt/pri.

Jakarta, aktual.com – Kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin ini dan masyarakat disarankan mengenakan masker saat keluar rumah, demikian seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 154 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 11,9 mikrogram per meter kubik atau 13,1 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini, yakni menghindari beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan ketiga sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, selain Tangerang, Banten dengan poin 180 diikuti Bandung, Jawa Barat (157).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mengendalikan polusi udara, menurunkan emisi, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan inklusif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan KRE-T bukan sekadar kebijakan tunggal, melainkan rangkaian intervensi multi sektor.

Ini merupakan kelanjutan komitmen Jakarta dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain