“Informasi mengenai hak dan bagaimana tata cara untuk mendapatkan hak tersebut harusnya disampaikan oleh petugas kepada warga binaan.”

Tidak hanya itu, Ninik pun menyebutkan bahwa petugas sipir di Lapas seolah memanfaatkan sedikitnya sarana dan teknologi sistem informasi yang ada di Lapas, seperti ketiadaan CCTV misalnya.

‎Menurutnya, ketiadaan atau kekurangan teknologi yang dimiliki Lapas seharusnya tidak akan jadi soal, seandainya para petugas tetap berpegang pada integritas dan kode etik profesi.

“Bahkan, metal detector juga tidak selalu diperiksa kepada setiap pengunjung yang hadir.”

Lebih lanjut, Ninik juga mengatakan bahwa semua masalah di atas diperburuk dengan masalah eksternal. Ia mengungkapkan adanya perbedaan persepsi antara pihak Lapas dengan instansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan juga menjadi faktor lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Wisnu