Jakarta, Aktual.com – Sudah jadi pengetahuan umum bahwa di kawasan kota yang padat dan sibuk, memiliki kadar polusi udara yang buruk.
Polusi udara bersumber dari berbagai hal, yang pada umumnya hasil dari sisa pembakaran yang tidak sempurna. Bisa dari hasil proses industri, gas buang kendaraan bermotor, pembakaran sampah, atau dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Di perkotaan, sekitar 90 persen polusi udara dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan dikarenakan padatnya lalu lintas kota akan kendaraan bermotor. Semakin padat lalu lintas yang dijejali kendaraan bermotor setiap hari, semakin buruk kualitas udara di kota itu hampir sepanjang hari.
Setidaknya udara bersih masih dapat dinikmati di kota Jakarta asalkan belum banyak kendaraan bermotor yang berlalu lalang, yaitu saat sebelum terbit matahari.
Polusi udara mulai membuat sesak saat jam berangkat kerja di pagi hari, bertambah saat siang, dan terakumulasi sempurna di jam pulang kerja sore hari.
Jumlah total kendaraan bermotor di Indonesia naik secara signifikan sejak hampir dua dekade terakhir. Mulai hanya sekitar 20 juta kendaraan pada 1999, menjadi sekitar 130 juta pada 2017 dengan 110 juta di antaranya adalah sepeda motor.
Data dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyebutkan jenis polutan partikel debu atau particulat matter (PM) dengan ukuran lebih kecil dari 10 mikrometer (mikron) atau lebih kecil dari 2,5 mikrometer hanya turun sedikit sejak 2012 hingga 2017.
Artikel ini ditulis oleh: