Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi menilai ke depan harus ada solusi tepat mengenai keberadaan PT Freeport Indonesia yang sampai sekarang masih menggunakan sistem kontrak karya. Dia mengusulkan untuk dirubah konsepnya menjadi sistem bagi hasil.
“Masalah Freeport ini harus ada solusi tepat. Hapus dulu sistem kontrak karya, saya usulkan ganti kontrak karya itu dengan bagi hasil,” terangnya dalam diskusi ‘Geger Arcandra dan Nasib Sektor ESDM’ di Jakarta, Sabtu (20/8).
Kemudian lanjut Kurtubi sistem bagi hasil ini kemudian diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara untuk pertambangan kecil diserahkan kerjasamanya kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Investor yang akan mengekploitasi pertambangan kemudian melakukan kerjasama dengan BUMN-BUMD.
“Yang penting semuanya untuk negara, jadi negara yang mengelola. Investor masuk dan bekerjasama dengan mereka,” jelas Kurtubi.
Politisi NasDem itu lantas menyinggung keberadaan investor yang selama ini berani menjaminkan kegiatan ekplorasinya ke Bank. Padahal, apa yang dijaminkan investor itu sebenarnya tidak bisa dilakukan.
“Pemiliknya kan negara, pemilik aset di perut bumi itu kan negara. Yang lucu itu kontraktor bermodal ijin lalu bawa ke bank dia dapat pinjaman besar, padahal itu milik negara,” katanya.
“Ini kan seperti penggarap sawah namun mengklaim sebagai pemiliknya, yang boleh mengagunkan itu pemiliknya. Penggarap (investor) kita tetap hargai hak-haknya, termasuk sektor listrik yang belum disinggung,” sambung Kurtubi.
(Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan