Perhitungan KKSK, saat Kwik menjabat sebagai Kepala Bappenas, aset Dipasena tak cukup untuk menutupi pengembalian BLBI yang diterima Sjamsul.

“Tadi (saat berbincang dengan penyidik KPK) membahas tentang Dipasena, dan mengenai SKL yang telah diberikan ke Sjamsul. Meneruskan, (nilai aset yang diserahkan) itu cuma sedikit sekali,” jelas Kwik.

Diketahui, dalam proses pengembalian BLBI, pemerintah membentuk Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Komite ini beranggotakan beberapa menteri yang memiliki kewenangan strategis, seperti Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Menteri Keuangan (Menkeu) serta Menteri Negara BUMN.

KKSK-lah yang memegang ‘tongkat’ untuk membahas bahkan memutuskan apakah obligor telah mengembalikan seluruh BLBI yang mereka terima. Pada saat Megawati Soekarnopitro menjabat sebagai Presiden RI, KKSK diberikan mandat untuk memberi atau tidak memberi rekomendasi kepada Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menerbitkan SKL.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby