Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, menerima pengaduan sejumlah korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Azizi yang ada di daerah itu.

“Hingga saat ini sudah sembilan orang yang melapor. Calon jamaah umrah merasa ditipu dan dirugikan ratusan juta rupiah karena tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci Mekah,” ujar Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Kamis (11/1).

Menurut dia, dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak biro perjalanan umrah PT Azizi tersebut tidak hanya terjadi di daerah itu.

“Korbannya sudah banyak dan sudah ada yang melapor ke Mabes Polri,” katanya.

Ia menjelaskan, menurut informasi yang diperoleh pihaknya ada sekitar 19 orang yang telah mendaftar. Namun baru sembilan orang yang melaporkannya.

“Menurut keterangan korban mereka sudah menyetor kepada pihak biro dengan total sebesar Rp192 juta,” katanya.

Korban mendaftarkan diri sejak Januari 2016 melalui agen perwakilan Pasaman dengan perjanjian akan berangkat ke Tanah Suci Mekah pada November 2016.

“Namun hingga kini tidak kunjung berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya.

Menurut keterangan para korban, dari 19 korban tersebut yakni 17 orang korban mendaftar dan dua orang mendapatkan hadiah dari perusahaan, ujarnya.

“Sesuai perjanjian calon jamaah yang telah melunasi kewajibannya akan diberangkatkan bulan November 2016. Namun keberangkatan ditunda dengan alasan Visa belum selesai,” katanya.

Kemudian dijanjikan berangkat pada Desember 2016 namun tidak juga kunjung berangkat dengan alasan uang setoran calon jamaah dilarikan oleh pegawai PT Azizi untuk pembelian tiket tersebut sebanyak Rp10 miliar di Jakarta.

Atas kejadian tersebut akhirnya para korban melaporkannya ke polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka