Beranda Lensa Aktual Flash Photos Lahan Bekas Kebakaran yang Ditanami Sawit, Diselidiki Polisi dan Kementerian LHK Flash PhotosHeadline Lahan Bekas Kebakaran yang Ditanami Sawit, Diselidiki Polisi dan Kementerian LHK 31 Oktober 2015, 12:35 Petugas BPN menggunakan alat ukur memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 25 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 1 dari 6 Petugas BPN menggunakan alat ukur memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 25 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Petugas BPN bersaama personel kepolisian membawa alat ukur ketika memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Warga melintas di lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Sejumlah bibit sawit siap tanam di letakan di pinggir lahan milik perusahaan perkebunan yang telah dibakar di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Petugas BPN bersaama personel kepolisian membawa alat ukur ketika memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Petugas BPN menggunakan alat ukur memetakan lahan milik perusahaan perkebunan yang dibakar dan telah ditanami sawit di KM 25, Tumbang Tahai, Nyaru Menteng, Kalteng, Jumat (30/19). Pihak kepolisian dan Kementerian LHK telah memberi garis polisi dan menyidik pelaku pembakaran lahan seluas kurang lebih 30 hektar itu karena melanggar aturan yang berlaku. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/15 Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos bank bjb Borong 2 Penghargaan Bergengsi di Bidang ESG dan GCG Flash Photos LSPR Institute Gandeng SBM ITB untuk Kolaborasi Strategis Tingkatkan Pendidikan dan Inovasi Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kadis Kominfo Provinsi Jambi Terima Tanda Satyalancana Karya Satya XXX Tahun... 29 November 2024, 15:21 Kejaksaan Telah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif 29 November 2024, 19:34 Wamendag: Indonesia Perlu Optimalkan “Trade Remedies” 29 November 2024, 10:11 Wamen PKP Bakal Usut Persoalan Mahalnya Harga Tanah 29 November 2024, 19:09 Bahlil Ungkap Kriteria Kendaraan Penerima Subsidi BBM 29 November 2024, 12:04