Sementara itu, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menyatakan, permasalahan sosial budaya akibat pengelolaan tata ruang yang salah mengakibatkan marjinalisasi warga pesisir.

Apalagi, dalam rancangan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil versi terakhir dinilai tidak mengatur dan melindungi ruang penghidupan nelayan tradisional dan nelayan skala kecil.

Padahal, terdapat hingga 3.231 kapal perikanan skala kecil atau berukuran kurang dari 10 gross tonnage (GT) dari keseluruhan 4.109 unit kapal perikanan di wilayah ibukota.

Dengan demikian, dapat disebutkan bahwa sekitar 80 persen pelaku usaha perikanan yang terdapat di Jakarta adalah mereka yang termasuk usaha skala kecil.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan posisinya sudah jelas soal reklamasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara