ementara itu, kalangan pengusaha angkutan bus melalui Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengapresiasi regulator Kemenhub yang melakukan pemeriksaan dan pengawasan lapangan. Menurutnya, kegiatan pengawasan lapangan harus dibuat rutin dan tidak hanya menunggu momen-momen besar.

“Tentu kami mengapresiasi angkah Kemenhub melalui Ditjen Darat Kemenhub. Kami harapkan kegiatan ini terus dan rutin dilakukan tidak hanya menjelang momen-momen besar, tapi di hari-hari biasa juga bisa digencarkan terus. Setidaknya kita semua berharap ada efek jera dari hasil pemeriksaan tersebut,” ucap Sani

Di sisi lain, dengan adanya sejumlah bus yang terjaring, menurut Sani perlu diberikan tindakan tegas kepada pemilik angkutan. Dia berharap, pengemudi tidak menjadi objek pemeriksaan namun, pemilik usaha angkutan bisa ditindak tegas. “Apakah itu dalam bentuk teguran atau sanksi terhadap usaha angkutannya. Di sisi lain, yang perlu juga dilakukan adalah mencegah angkutan-angkutan gelap berkedok pelat hitam,” tegasnya.

Sani menambahkan, angkutan gelap menjadi tantangan bagi angkutan bus yang beroperasi resmi. Angkutan gelap ini justru banyak beroperasi pada momen besar seperti menjelang Lebaran, dan Natal Tahun Baru. “Ini angkutan gelap musiman. Dan untuk pengawasan dan pencegahannya perlu koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum karena yang diperiksa itu harus jeli yakni pengendara berpelat hitam,” pungkasnya.

Waspada Rem Blong

Pelaksana tugas Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengamati berdasarkan investigasi KNKT pada beberapa kejadian kecelakaan angkutan bus dan truk sebelumnya, faktor utama penyebab kecelakaan selalu ditengarai oleh human factor atau faktor manusia.

Dia menjelaskan, kecelakaan selalu diawali oleh adanya hazard (bahaya). “Adanya hazard atau bahaya inilah yang kemudian meningkatkan risiko orang celaka saat berlalu lintas di jalan,” ungkapnya pada pekan lalu.

Ia menuturkan kecelakaan lalu lintas di jalan, hanya dapat terjadi karena tiga keadaan. Pertama, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya, kedua pengemudi tidak dapat mengenali jalan dan lingkungannya ketiga pengemudi tidak dapat memahami gerakan pengguna jalan lainnya.

“Ini kami amati dari beberapa kasus untuk angkutan bus dan truk dapat kami simpulkan dimana rem blong selalu menjadi pemicu penyebab kecelakaan sehingga berefek kepada pengendara lain di jalan raya,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menyebutkan terdapat sejumlah hal yang harus dilakukan oleh pengemudi bus maupun truk untuk mencegah kejadian kecelakaan karena indikasi rem blong. Pertama, pastikan kondisi fisik dalam keadaan bugar dan sehat serta tidak minum obat apapun. Kedua, jangan melampaui batas waktu mengemudi, maksimal 12 jam dan harus tidur sekurang kurangnya lima jam sebelum mengemudi kembali.

Ketiga, lakukan pemeriksaan kendaraan sebelum mengemudi untuk memastikan kendaraan dalam keadaan baik. Keempat, pahami teknik mengemudi di jalan menurun untuk menghindari peristiwa rem blong. Terakhir, pengemudi harus mengenali jalan yang akan dilaluinya, kurangi kecepatan dan hati hati saat melalui jalan yang tidak dikenali.

“Pastikan juga bahwa kesegaran dan kebugaran diri. Pastikan dalam kondisi cukup tidur dan tidak dalam kondisi sakit atau mengkonsumsi obat-obatan. Lakukan stretching (peregangan) tubuh sebelum mengemudi. Hindari makan berlebihan atau makanan yang mengandung karbo yang dapat menimbulkan kantuk perbanyak makan sayur, buah, telur dan air putih,” ungkapnya

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano