Hakim Dwiarso lantas mencecar Bambang soal identitasnya, sekaligus menanyakan bagiamana ia bisa ikut Ahok kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

“Dalam kapasitas apa saudara diajak (kunker)?” tanya Hakim Dwiarso.

Bambang pun menjelaskan bahwa dia bekerja sebagai konsultan, dan memiliki hubungan dengan Ahok. Ia juga mengakui tak memiliki status sebagai pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya waktu diajak untuk menyaksikan sosialisasi program budaya budidaya ikan kerapu. Saya diajak karena saya pernah melakukan budidaya ikan kerapu tahun 2001. Pak Gubernur (Ahok) yang ajak dengan lisan” klaim Bambang.

Karena keterbatasan data, pihak Jaksa pun turut mencecar sejumlah pertanyaan ke Bambang, khususnya soal identitas. Usai sidang, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Ali Mukartono mengungkapkan bahwa Bambang merupakan politikus Partai Golkar, partai yang mengusung Ahok dalam Pilkada DKI 2017.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby