SIDANG KE-13 AHOK : Terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sidang ke-13 rencananya menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan terdakwa antara lain Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier selaku kakak angkat Ahok, dan Eko Cahyono. MI/RAMDANI

Jakarta, Aktual.com – Bambang Waluyo Wahab tak sekalipun diperiksa penyidik Ditreskrimum Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penodaan agama. Namun, yang bersangkutan dihadirkan oleh tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Majelis Hakim mempertanyakan kehadiran Bambang. Pasalnya, ketiadaan BAP buat pihak Majelis dan Jaksa Penuntut Umum tak memiliki pedoman dalam memeriksa Bambang dalam persidangan.

“Oleh karena ini tidak ada berkas, juga menanyakan kepada saksi, secara garis besar ini apa yang mau digali menurut penasihat hukum? Karena nggak ada di berkas. Jadi, pertanyaan kita nggak ngalur- ngidul,” tegas Ketua Majelis, Dwiarso Budi Santiarto, di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (7/3).

Uniknya, penasihat hukum Ahok malah menyebut Bambang sebagai saksi fakta. Menurut mereka, Bambang merupakan salah satu pihak yang mendengar dan melihat Ahok saat berpidato di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby