Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers tentang kinerja MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). MKD meminta data anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua MKD Surrachman Hidayat mengatakan, data yang dimintakan ke KPK tersebut akan digunakan untuk mengirimkan surat permintaan memenuhi LHKPN ke masing-masing anggota DPR yang belum menyerahkan. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: