Jakarta, Akual.com – Aksi kekerasan yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap etnis minoritas di Uyghur memicu kecaman dari umat muslim diseluruh dunia termasuk di Indonesia. Pada Jum’at (21/12) ribuan umat Islam di Jakarta menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Setia Budi, Kuningan Jakarta untuk mendesak pemerintah Tiongkok menghentikan segala bentuk kekerasan, diskiriminasi terhadap masyarakat muslim di Uyghur.

Narasi, orasi hingga teatrikal pun tak luput dari bagian ekspresi massa pengunjuk rasa. Namun, ada yang berbeda ditengah ribuan massa aksi unjuk rasa. Seperti halnya yang dilakukan oleh puluhan santri dari pondok pesantren Zawiyah Arraudhah, Jakarta.

Puluhan santri yang terlibat dalam aksi solidaritas Uyghur bukan hanya membawa baliho sebagai perangkat aksi, namun juga membawa sebuah kitab yang berisi kumpulan Dzikir Sholawat dan Hizib sebagai bagian perangkat aksi unjuk rasa.

Kitab setebal 370 halaman itu mereka bawa bukan untuk dibagikan apalagi diperjualbelikan. Kitab yang mereka bawa untuk dibacakan di depan kantor Kedubes Tiongkok. Hizib Nashar, adalah salah satu yang mereka bacakan setelah melakukan dzikir bersama di depan kantor Kedubes. Menurut dari salah satu santri, Hizib Nashar adalah salah satu karangan doa dari Imam Besar Syadzili ra yang ditujukan untuk menyerang musush-musuh Islam dengan memohon pertolongan dari Allah SWT.

Seperti diketahui, baru-baru ini terkuak bahwa pemerintah Tiongkok telah melakukan sebuah bentuk penjajahan terhadap hak sebagai warga negara dalam memeluk keyakinan. Menggunakan aparatur kemanan negara bersenjata pemerintah Tiongkok telah melakukan penindasan terhadap umat muslim sebagai kaum minoritas. Pemerintah Tiongkok telah melakukan penekanan terhadap kegiatan ibadah umat Islam di Uyghur. Bukan hanya itu, kekejaman, kekerasan dan ‘cuci otak’ terhadap etnis minoritas di Uyghur pun secara kasat dilakukan. Paksaan untuk meninggalkan keyakinan terhadap Islam pun semakin diluar nalar nilai-nilai kemanusiaan.

Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto