arsip foto: anies baswedan saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui usai mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022) (ANTARA/Rangga Pandu)

Jakarta, Aktual.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengaku kecewa terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena dinilai tidak konsisten dengan wacana mengakhiri swastanisasi terhadap pengelolaan fasilitas milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya).

Selama ini, Anies gembar-gembor bicara di publik untuk mengakhiri swastanisasi setelah masa kontrak antara PAM Jaya dengan PT Aetra dan Palyja berakhir 31 Januari 2023, namun nyatanya Anies menyetujui PAM Jaya mencari mitra baru.

“Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi dan janjinya sendiri yang digembar gembor kan sejak 2018 yang lalu untuk mengakhiri swastanisasi, namun hari ini, ternyata ada proses tender yang sedang berjalan oleh PAM Jaya untuk melanjutkan praktik swastanisasi air Jakarta,” kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana di Jakarta, Selasa (13/9).

Bahkan yang menjadi makin janggal, ternyata calon mitra PAM Jaya yang telah lolos prakualifikasi saat ini yaitu PT Moya Indonesia yang tak lain masih satu group dengan Aetra, perusahaan eksisting saat ini.

“Yang kita tahu PT Moya Indonesia ini masih satu grup dengan PT Aetra. Kita bisa tanya ke Gubernur sampai dimana janji anda menghentikan swastanisasi air Jakarta? Apakah sebatas kebohongan publik?,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Kepala Daerah tentang Persetujuan Rencana Kerja Sama PAM Jaya dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling yang ditandatangani pada 23 Agustus 2022.

Atas landasan itu, PAM Jaya telah menerbitkan surat Nomor 001/TimKS/UMUM/VIII/2022/UMUM/VIII untuk melakukan prakualifikasi Pengadaan mitra kerjasama, yang mana diketahui berdasarkan SK 002/Tim KS/UMUM/IX/2022, PT Moya Indonesia menjadi salah satu calon mitra yang lolos prakualifikasi.

“Peserta yang ditetapkan lolos prakualifikasi tersebut berhak mengikuti tahap pelelangan mitra kerja sama optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru melalui skema pembiayaan bundling,” kata ketua tim kerja sama pembiayaan bundling PAM Jaya, Tedy J. Sitepu pada halaman web PAM Jaya.

(AMP)