Mengenai ada pihak yang menuduh RUU tersebut prozina, menurut dia, itu tuduhan yang tidak berdasar.
Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi yang salah kepada publik, seperti “jika orang tua menyuruh anak menggunakan jilbab tetapi anak tidak mau, orang tua dapat dipenjara”.
“RUU PKS sama sekali tidak mengatur masalah pakaian, bisa dibaca satu per satu paaal di draf RUU PKS. Naskah yang asli ada di situs resmi DPR,” kata dia.
Dia pun menyayangkan ada partai yang menolak RUU PKS di tengah jalan.
“Harusnya Fraksi-PKS kalau menolak ya dari awal, kenapa ini sudah masuk prolegnas baru menolak,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: