Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu ‘kambinghitamkan’ pemukiman warga miskin di bantaran sungai, sebagai penyebab banjir Jakarta. Alasan yang selalu digunakan Ahok untuk lakukan penggusuran lalu memindahkan warga ke unit-unit rumah susun sewa (rusunawa). Beres. Begitu dalam pikiran Ahok.

Alldo Fellix Januardy dari Divisi Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tidak sepakat dengan pola pikir Ahok.

Kata dia, banjir justru disebabkan banyaknya lahan hijau tempat resapan air di Jakarta yang beralih fungsi jadi komplek perumahan elit atau mal. Tapi Ahok tidak berani persoalkan itu. (Baca: Gusur Perumahan Elit Pencaplok Lahan Hijau, Berani Pak Ahok?)

Jika dengan ‘gagah berani’ gusur kawasan kumuh di bantaran sungai -Kampung Pulo, Kalijodo dan Bukit Duri- Ahok justru bungkam hadapi pengembang perumahan elit atau mal. “Itu sangat jelas merupakan bentuk diskriminasi perlakuan Ahok ke warga Jakarta,” kata dia, kepada Aktual.com, Jakarta, Rabu (24/2).

Yang kedua, menurut Alldo, posisi hukum warga miskin Jakarta lemah karena tidak pernah punya kesempatan dari pemerintah untuk mengurus surat kepemilikan tanah. Ketiga, warga miskin tidak mendapat dukungan masyarakat. “Karena mereka sudah dicap kumuh oleh lainnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: