Jakarta, Aktual.com – Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menyatakan bahwa perkembangan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dewasa ini sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan terhadap kehidupan keagamaan, moral dan tatanan sosial bangsa Indonesia di masa mendatang.
Para pelaku dan pendukung LGBT semakin terbuka menunjukkan identitasnya di ruang publik dan menuntut pengakuan atas dasar Hak Asasi Manusia (HAM), kata Ketua Umum BP4 Pusat Wahyu Widiana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (9/2).
Didampingi Sekretaris Umum BP4 Najib Anwar, ia mengatakan bahwa kelompok LGBT kini sangat intensif memanfaatkan media informasi, termasuk media sosial, memberi pengaruh yang tidak baik terhadap mental dan moral generasi bangsa.
Ia menegaskan, LGBT secara prinsip bertentangan dengan nilai-nilai agama, kepribadian dan budaya bangsa Indonesia yang religius. LGBT tidak tepat dipandang sebagai Hak Asasi Manusia dan bukan LGBT fenomena natural, tetapi suatu kelainan dan masalah sosial yang memerlukan penanganan secara baik dan komprehensif.
Pencegahan dan penanggulangan LGBT sama urgennya dengan penanggulangan narkoba, pergaulan bebas atau gerakan radikalisme. LGBT, katanya, telah menjungkir-balikkan norma, moral dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara