Dia menambahkan, wilayahnya merupakan daerah terbuka untuk umum sehingga siapa saja dipersilakan datang ke Kota Bekasi.

“Para pendatang baru ini tidak hanya mengubah nasib mereka sendiri tapi juga mengubah tata kota daerah,” katanya.

Tri menyebutkan, Kota Bekasi memerlukan orang-orang yang memiliki visi sehingga berkontribusi terhadap pembangunan daerah lewat sektor pajak.

“Kami tidak pernah melarang warga yang ingin ke Kota Bekasi tapi tentunya kita berharap mereka memiliki keahlian dan kemampuan kerja,” ujarnya.

Menurut data, ada tiga kawasan industri di Kota Bekasi yakni Kawasan Wahab Affan di Jalan Sultan Agung, Kawasan Kaliabang di Pondok Ungu, serta Kawasan Narogong di Bantar Gebang yang dapat dijadikan destinasi kerja para pendatang baru.

Artikel ini ditulis oleh: