Aksi unjuk rasa LMND tolak RUU Keamanan Nasional
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), bentrok dengan aparat kepolisian saat melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU KAMNAS) dan juga mendesak pemerintah untuk segera menasionalisai seluruh aset Freeport di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Januari 2016.

Jakarta, Aktual.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyambangi Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/1). Kehadiran mereka, untuk menuntut agar anggota dewan menjaga ruang demokrasi di Indonesia.

Sekjend LMND, Arif Hidyatullah mengatakan, bahwasanya ruang demokrasi di Indonesia sedang terancam dengan adanya rancangan Undang-Undang Terorisme dan Keamanan Nasional.

“Sudah sama-sama kita ketahui di beberapa rancangan undang-undang ini ada upaya untuk kembali membungkam demokrasi,” ucapnya kepada Aktual.com di sela melakukan aksi.

Menurutnya, rancangan undang-undang tersebut sudah tidak lagi menghargai semangat demokrasi yang sudah diperjuangkan rakyat selama 17 tahun.

Lanjut Arif, LMND tidak menyetujui jika Badan Intelijen Negara (BIN) diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan, karena hal itu tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

“Karena, sama-sama kita ketahui, BIN itu kalau dikasih kewenangan menangkap, ya kita lihat Orde Baru, banyak pelanggaran HAM,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: