Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam acara Konferensi Pers di Jakarta. ANTARA/Adimas Raditya

Jakarta, Aktual.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah mengatur tata niaga perdagangan elektronik, khususnya ekspor impor untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.

“Dalam rangka membela UMKM, kami telah melakukan perbaikan pada struktur perdagangan, dan kebijakan pasca batas wilayah telah kami perketat,” ungkap Zulkifli dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye ‘Beli Lokal’ di Jakarta pada hari Selasa (12/12).

Zulkifli menekankan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM dapat dilihat dalam implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Permendag ini, kata Zulkifli, bertujuan menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis. Selain itu, regulasi ini juga didesain untuk mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

Sebelumnya, terdapat protes dari pedagang dan pelaku UMKM terkait penurunan pendapatan akibat transaksi jual beli melalui aplikasi e-commerce yang diyakini mengecilkan pangsa pasar UMKM. Salah satu dugaan penyebabnya adalah penjualan pakaian impor dengan harga yang sangat rendah.

Mendag menjelaskan bahwa masih banyak barang di platform PMSE yang belum memenuhi standar, termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar lainnya.

“Kami mengatur agar ekspor UMKM menjadi lebih mudah. Sementara itu, impor harus mematuhi standar, baik untuk produk pakaian, makanan, dan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendag menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong agar UMKM terlibat aktif dalam pasar digital, mengingat adopsi teknologi digital oleh masyarakat semakin meningkat.

Pada tahun 2018, nilai perdagangan digital melalui e-commerce mencapai Rp6,8 triliun, yang kemudian meningkat menjadi Rp27 triliun pada tahun 2020. Mendag juga mengajak masyarakat untuk lebih mendukung produk-produk lokal dalam kebutuhan sehari-hari.

“Kami berupaya membangun ekosistem sehingga e-commerce dapat secara signifikan mendukung ekonomi Indonesia secara menyeluruh,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan