“Dengan adanya kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah,” katanya.
Ia melanjutkan, berdasarkan data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta. Setidaknya, ada 11 kasus yang diadukan terkait Meikarta.
“Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah down payment (uang muka) yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan refuneble. Plus, masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut,” katanya
Sementara itu, imbas pun terasa di lantai bursa. Dua hari sejak operasi KPK dilakukan, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) sebagai presentasi konglomerasi Lippo Group semakin merosot pada penutupan perdagangan, Selasa (16/10/2018).
Pada penutupan perdagangan Senin (15/10/2018), saham LPCK berada di level Rp 1.385 sementara LKPR masih berada di level Rp 290 per saham. Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham LPKR dibuka pada level Rp 278 per saham. Hingga penutupan, saham LPKR turun 5,52 atau merosot Rp 4 ke level Rp 274 per saham.
Selain itu, tercatat saham LPCK juga turun 13,36 persen. Ini artinya, dalam dua hari saham LPCK anjlok Rp 185 ke level Rp 1.200 per saham. Sementara saham PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) langsung melandai ke level Rp 2.520 atau sekitar 4,76 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby