“Saya minta jenderal Polri introspeksi diri, apabila 1 bulan saja kasus Duren Tiga dianggap lama oleh masyarakat dan empat kali Presiden meminta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban Investasi bodong yang sudah 2 tahun lebih menunggu kepastian hukum?” papar Alvin.
“Bapak Kapolda Metro Jaya apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai jenderal bintang dua?” imbuhnya.
LQ meminta Kapolda Metro Jaya fokus menuntaskan penanganan kasus dugaan investasi bodong. Bukan larut dalam aksi-aksi yang terkesan pencitraan.
“Stop pencitraan dan show teletubbies dan tuntaskan kasus investasi bodong. Jika tidak mampu, mohon dengan besar hati mengundurkan diri dari jabatan Kapolda Metro Jaya agar dapat diganti oleh jenderal polisi lainnya yang punya kemampuan, demi kejayaan institusi Polri,” kata dia.
“Kami imbau masyarakat korban Investasi bodong menghubungi LQ ke 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk menyampaikan keluh kesah mandeknya kasus dugaan pidana investasi bodong di Polda Metro Jaya,” sambung Alvin.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin