“Jika mau, tidak perlu menunggu empat bulan seperti sekarang, seminggu juga bisa ditangkap. Habib Rizieq saja tidak bisa kabur dari kejaran polisi. Djoko Tjandra dan Nazarudin yang di luar negeri juga bisa ditangkap,” ujar Bambang.

Bambang mengaku, pihaknya mendapatkan rekaman video di media sosial, bahwa NR berada di sebuah rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Kendati demikian, lanjut Bambang, bukti video tersebut belum dapat dipastikan kapan waktu pembuatannya.

“Namun setidaknya, video yang berseliweran di media sosial tersebut bisa menjadi acuan agar aparat penegak hukum menangkap NR,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin