Kuta, Aktual.com – Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan senjata api jenis air soft gun di Jalan Uluwatilu II, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem melalui Kanit Reskrim Iptu HAM Nurul Yaqin menjelaskan, pelaku penganiayaan berinisial MDAC alias Dugong (25). Sementara korbannya adalah MWK (22).
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Warung Maya Jalan Uluwatu II. Peristiwa terjadi sekira pukul 02.00 WITA pada Kamis, 31 Mei 2018,” terang Yaqin, Sabtu (2/6).
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama rekannya tengah minum di TKP pada Kamis dinihari pukul 01.00 WITA. Tak berapa lama, korban melihat pelaku cekcok dengan seseorang yang juga tengah minum di sebelah pria berbadan tegap itu.
Pelaku kemudian pergi menaiki sepeda motornya. Namun, korban masih melihat pelaku memukul pengendara lain yang melintas di lampu merah tak jauh dari lokasi.
Selanjutnya, pelaku memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Ia menodongkan senjata api jenis air soft gun kepada pengendara yang melintas. Tak selang berapa lama, pelaku menghampiri korban. Tanpa banyak bicara, ia langsung menghantam korban dengan senjata air soft gun.
“Pelaku dipukul sebanyak tiga kali menggunakan air soft gun. Setelah itu ia lantas pergi meninggalkan TKP,” jelas Yaqin. Korban yang mengalami luka robek kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kuta Selatan.
Mendapati laporan itu, polisi bergerak cepwt memburu pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pratama, Banjar Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan pada Jumat 1 Juni 2018 saat tengah menenggak minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Ia kini masih mrnjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta Selatan.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby