Dalam aksi damai itu, massa membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk serta juga melakukan orasi di depan gerbang utama gedung Kejakgung.

Dari beberapa poster yang dibawa massa aksi, tertulis tuntutan agar Johannes Rettob, segera ditangkap dan ditahan.

Sementara itu terkait helikopter dan pesawat, Nailo mengungkapkan bahwa sampai saat ini keberadaannya belum diketahui, sehingga manfaatnya pun tidak berdampak langsung bagi masyarakat Mimika. Padahal sesungguhnya kedua alat transportasi udara itu sangat vital fungsinya bagi masyarakat.

“Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali,” ungkap Nailo.

Di tengah aksi serta orasi, perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh pihak Kejaksaan Agung. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan agar segera ditindaklanjuti terkait kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat Mimika itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin