Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.

Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 10–16 Oktober 2023.

“Enam hari saja. Ngapain ribut-ribut. Cari calon, tukaran terus, ribut. Percepat, coblosannya tetap tanggal 14 Februari (2024),” kata Mahfud MD saat berpidato dalam acara Konsolidasi Kebangsaan Lembaga Persahabatan Ormas Islam dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOI-LPOK) di Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).

Dia menganggap masa pendaftaran sebelumnya yang dijadwalkan 19 Oktober-25 November 2023 terlalu lama dan dapat menimbulkan perselisihan dalam menentukan calon yang akan maju.

“Sekarang tahapan-tahapan sudah berjalan. Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya. Karena ini terlalu lama, bertengkar siapa yang maju, siapa yang daftar,” ujar Mahfud.

Rencana pemajuan jadwal ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang mengubah jadwal dari 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023.

Menkopolhukam mengajak semua pihak untuk menyukseskan pemilu sebagai amanah dari Tuhan dan menjaga stabilitas politik dalam tahun politik ini.

“Pemilu itu merupakan sarana kita untuk menjaga negara ini sebagai amanah, sebagai berkah dan rahmat dari Allah kepada kita, agar bisa dijaga melalui antara lain dengan pemilu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: