“Kredibilitas KPK juga dipertaruhkan karena bila proses hukumnya seperti ini, yaitu bisa menggunakan segala cara untuk menjerat seseorang, termasuk hal-hal yang tidak dalam koridor. Pengadilan sendiri juga kalau tidak cermat melihat dari perkaranya itu juga nanti akan menjadi bias terhadap penegakan hukum sendiri,” ujar Hariyadi menegaskan.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: