Al-Zaytun, Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD.DOK/IST

Jakarta, Aktual.com  –

“Dalam proses penanganan sangat janggal kan, kenapa 3 hari baru diumumkan, itu satu proses penanganan. Kalau alasannya 3 hari karena hari libur, lah apakah hari libur masalah pidana itu boleh ditutup-tutupi begitu, sejak dulu nggak ada, baru sekarang orang beralasan hari Jumat libur, Hari Raya lalu diumumkan Senin, itu kan janggal bagi masyarakat, yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menko Polhukam,” kata Mahfud, Kamis (14/7).

Mahfud mengaku dirinya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai kejanggalan pertama itu. Kasus polisi tembak polisi ini, bagi Mahfud adalah masalah yang serius.

“Apa janggalnya? ‘Ini Pak, apakah libur tidak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana, mengumumkan?’ ini kan masalah serius,” ujarnya.

Selanjutnya, kejanggalan menurut Mahfud adalah keterangan yang disampaikan polisi berbeda-beda. Dia menyoroti keterangan dari Kapolres Jakarta selatan hingga Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Yang kedua ada juga penanganannya tidak sinkron keterangan polisi dari satu waktu ke waktu lain, dari satu tempat ke tempat lain, kan itu, misalnya Pak Ramadhan (Ahmad Ramadhan, red) itu, Pak Ramadhan beda penjelasan yang pertama dan kedua, lalu Kapolres Jakarta selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu, Bharada dan Brigadir itu yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas,” tutur dia.

Ketiga, kejanggalan yang diungkap Mahfud yaitu hal terjadi di rumah duka Brigadir J. Mahfud menyebut kejanggalan itu adalah keluarga tak diperbolehkan melihat jenazah.

“Yang ketiga yang muncul di rumah duka itu tragis, oleh sebab itu ya tangisan keluarga di mana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, yang macam-macamlah yang sekarang viral,” jelasnya.

Maka dari itu, Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat terang kasus ini. Mahfud ingin kasus polisi tembak polisi ini diusut secara terbuka.

“Nah itu harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kaporli dengan baik sudah melakukan itu untuk membuat terang itu dengan membuat tim, dan diharapkan ini menjadi betul-betul membuat terang, jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, mengejar atau melindungi tikus itu lalu rumahnya yang dibakar, terbuka aja, cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional,” ungkapnya.

Penting diketahui, peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid