Mendiang Kim Jong Nam

Jakarta, Aktual.Com-Malaysia akan membatalkan visa bebas masuk bagi warga Korea Utara masuk mulai tanggal 6 Maret, menurut kantor berita Bernama Kamis (2/3).  Setelah kasus pembunuhan saudara tiri Pemimpin Korea Utara, hubungan diplomatik antara kedua negara menjadi compang-camping.

“Warga Korea Utara harus memiliki visa sebelum memasuki Malaysia hal ini bertujuan untuk keamanan nasional,” kata Wakil Perdana Menteri Malaysia (Zahid Hamidi), di lansir www. Reuters.com, Kamis (2/3).

Langkah ini dilakukan setelah dua minggu Kim Jong Nam tewas di bandara Kuala Lumpur Malaysia. Hubungan kedua negara menjadi memburuk sejak kasus pembunuhan tersebut.

Seperti yang di lansir www. Reuters.com, Korea Selatan dan Amerika Serikat menyatakan pelaku pembunuhan Kim Jong Nam adalah agen -agen yang berasal dari Korea Utara. Akan tetapi, pihak Korea Utara menyatakan bahwa pihak Malaysia telah bekerja sama dengan pihak Korea Selatan Untuk Menjatuhkan mereka.

Korea Utara meyakinkan pihak malaysia untuk tidak melakukan otopsi pada tubuh Kim Jong Nam dan melepas tiga tersangka yang di tahan sehubungan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs