Ilustrasi

Nunukan, aktual.com – Pemerintah Malaysia kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sebanyak 156 orang pada Kamis (12/3).

Pekan ini, dua kali pemulangan yakni pertama pada Rabu (11/3) berasal dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau sebanyak 139 orang, dan kali ini dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu sebanyak 156 orang.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Hotma Viktor Sihombing diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan TKI Arbain, di Nunukan, Jumat, menjelaskan pemulangan WNI bermasalah kali ini memang berasal dari KJRI Kota Kinabalu. “Pemulangan yang kemarin itu dari Tawau saja,” ujar dia.

Data dari KJRI Kota Kinabalu, dari 156 WNI bermasalah yang dipulangkan ke Kabupaten Nunukan, telah menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Menggatal dan Kemanis Papar.

Mereka adalah 113 laki-laki, 28 perempuan, 10 anak-anak laki-laki, dan lima anak perempuan sesuai pula dengan Berita Acara Serah Terima ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nomor: 00315/WN/03/2020/10/03 tertanggal 12 Maret 2020.

Arbain menerangkan, ratusan WNI bermasalah yang dipulangkan dari Kota Kinabalu tersebut telah diterima, dan selanjutnya ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan selama tiga hari.

Selama di penampungan tersebut, kata dia, WNI bermasalah ini akan diberikan pembekalan tentang wawasan kebangsaan, tata cara pengurusan dokumen keimigrasian dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kepentingan pekerjaan.

Sesuai hasil pendataan yang dilakukan di Pelabuhan Tunon Taka, dari 156 WNI bermasalah ini masuk ke Malaysia secara ilegal atau tanpa paspor sebanyak 73 orang, overstay (27), kasus narkotika (28), dan lahir di Malaysia (28).

Selama dua hari pemulangan WNI bermasalah dari Malaysia berjumlah 295 orang. Saat ini mereka ditampung di Rusunawa Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan untuk diberikan pembinaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto