“Disclaimer” Diperlukan
Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha memandang perlu ada “disclaimer” (pernyataan penyangkalan) pada situs hitung cepat KPU RI untuk memperjelas kondisi kepada masyarakat.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) ini menjelaskan bahwa “disclaimer” memang berfungsi menerangkan terkait dengan konten sebuah web.
Namun, Pratama yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 menyayangkan “disclaimer” baru muncul. Namun, itu lebih baik dibanding tidak ada sama sekali.
Sebelumnya, kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, sempat viral.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna pada hari Minggu (21-4-2019) menegaskan bahwa kesalahan tersebut murni akibat “human error” atau kesalahan manusia, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok.
Kendati demikian, Nana Shobarna (sebagaimana berita ANTARA) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi. Bahkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam penginputan data.
Artikel ini ditulis oleh: