Untuk mengetahui perolehan di masing-masing TPS, publik mengklik nama kelurahan/desa. Misalnya, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, yang terdiri atas 30 TPS. Perolehan suara pilpres di TPS 12 Kelurahan Mangunharjo menunjukkan Pasangan Calon Nomor Urut 01 sebanyak 122 suara dan Pasangan Calon Nomor Urut 02 tercatat 64 suara serta dua suara tidak sah.

Meski sesuai dengan kenyataan di lapangan, di bawah data itu bertuliskan “disclaimer” (dengan huruf kapital) yang isinya sebagai berikut.

1. Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

2. Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai dengan data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

4. Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Artikel ini ditulis oleh: