Selain itu, Sukiryanto mengemukakan bahwa Pansus BLBI DPD RI ini ingin mencari novum baru tindak pidana. “Kami, Pansus BLBI, akan mencari novum baru agar kasus ini bisa jelas sejelas-jelasnya,” pungkas Sukiryanto.
Darmansyah Husein mengemukakan beberapa data jaminan aset BLBI yang saat ini dipegang oleh Satgas tidak semuanya benar.
“Pertama yang kami dalami jaminan BLBI itu tidak sepenuhnya benar. Bodong, dan ini banyak indikasi pidananya,” terang Darmansyah.
“Kami ingin mengejar angka bunga rekap obligasi, karena kami menilai tidak adil. Uang Rp 48 triliun digelontorkan untuk kepentingan konglomerat,” pungkas Darmansyah.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin