Jakarta, Aktual.co — Ketidakhadiran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuai kritik keras dari anggota komisi V DPR. Kritik itu disampaikan, ketika pimpinan sidang membacakan surat ketidakhadiran Menhub tersebut.
“Bila diperhatikan dari apa yang disampaikan pimpinan sidang saat membacakan surat yang disampaikkan Menhub untuk tidak hadir, karena memberikan perhatian khusus terkait penanganan kasus tersebut, itu hal wajar,” ucap Bahrum Bido anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Demokrat, di ruang sidang komisi V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1).
Akan tetapi, ia menilai seakan Menhub tidak mengerti dengan hirarki perundang-undangan, dimana seharusnya sebagai regulator menghadiri panggilan DPR RI. Sedangkan, yang menyangkut proses evakuasi atau kemanusiaan lainnya itu, sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait.
“Lucu pula menteri ini seakan tidak tahu apa yang mau dilakukannya, dia tidak tahu hirarki perundang-undangan, dimana DPR itu setara dengan eksekutif,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















