Jakarta, Aktual.com — Sikap Kejaksaan Agung yang mangkir dalam sidang perdana pra peradilan yang dijukan oleh PT Victoria Securities Indonesia (VSI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentu akan membuat citranya buruk di publik.
Hal itu disampaikan pakar Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis dalam menanggapi sidang perdana pra peradilan terkait proses penggeledahan dan penyitaan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh Kejaksaan Agung.
“Pasti, publik akan menilai payah. Secara keseluruhan iya (merusak citra), karena anda (Kejaksaan) sudah nantang, ketika dia terima tantangan itu kok malah tidak datang, payah ini,” kata Margarito, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9).
Menurut dia, seharusnya institusi pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo itu datang dalam persidangan perdana, meski agendanya hanya perkelanan saja. Ia pun mengatakan publik tentu menilai bahwa Kejaksaan Agung tidak cukup siap.
“Harusnya, mungkin teman-teman penyidik di kejaksaan sibuk, atau boleh jadi belum cukup siap (hadapi praperadilan). Memang kita berharap teman penyidik di kejaksaan itu harus siap betul, sehingga jangan sampai di sidang ke dua tidak datang, agar jelas (duduk persoalannya),” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka