Bekasi, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memanggil pemborong pekerjaan perbaikan Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, karena sudah empat proyek tersebut mangkrak.

Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja pemanggilan terhadap kontraktur pekerjaan jembatan itu, karena adanya keluhan warga terkait perbaikan jembatan di Kampung Loji, Desa Cibarusah, Kecamatan Cibarusah.

“Kerusakan ini dikarenakan longsor di sisi sebelah kiri dan terjadi pada bulan Mei 2016,” katanya di Bekasi, Kamis (22/9).

Pemanggilan kepada pengusaha dilakukan lantaran tidak sesuai dengan yang diharapkan padahal Jembatan Cipamingkis merupakan penghubung yang penting dan mobilitas masyarakat penggunanya termasuk tinggi.

“Oleh sebab itu kita bersama-sama melihat perkembangan pembangunannya sudah sampai dimana, jangan sampai selama empat bulan ini tidak ada pengerjaan.”

Menurut dia, jika perbaikan jembatan tidak dapat diselesaikan sesuai yang diharapkan maka pengusaha akan diminta membuat rekap kerja. Ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar perbaikan jembatan cepat diselesaikan dan mengetahui kesulitan yang dihadapi.

Perbaikan Jembatan Cipamingkis itu menggunakan dana bersumber dari APBD 2016 yang nilainya lebih dari Rp500 juta. Jumlah itu disesuaikan dengan tingkat kerusakan jembatan yang hanya mengalami kerusakan di sebagian sisinya.

Dalam pengerjaan proyek perbaikan jembatan itu juga akan dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum agar dapat diatur penutupan pintu air selama pengerjaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu