Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapan terhadap gugatan mengenai batas usia pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini berkaitan dengan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menetapkan usia minimal 40 tahun untuk kandidat presiden dan wakil presiden.
Menurut JK, usia 40 tahun dianggap sebagai usia yang matang. Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, sehingga diperlukan pemimpin yang berpengalaman dalam memimpin.
“Ketika di DPR saat itu dipertimbangkan bahwa jabatan wakil presiden dan presiden RI, yang memimpin 270 juta orang, tanpa pengalaman dan kepemimpinan yang kuat, bagaimana bisa memimpin 270 juta orang? Karena itu dipertimbangkan bahwa usia matangnya adalah 40 tahun,” kata JK di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta Selatan, pada Senin (14/8).
JK menyebutkan bahwa hampir semua pemimpin sejak kemerdekaan Indonesia memiliki usia di atas 40 tahun. Menurutnya, pertimbangan ini juga dijadikan dasar dalam menetapkan batas usia 40 tahun saat ini.
“Bung Karno (Soekarno) yang pertama kali menjadi presiden, berusia 44 tahun. Bung Hatta (Mohammad Hatta) bahkan berusia 41 tahun… Saya hanya ingin menekankan pentingnya pengalaman. Sejak Indonesia merdeka, pengalaman kepemimpinan diukur dengan usia di atas 40 tahun, dan itulah yang dipertimbangkan oleh DPR,” jelasnya.
Saat ini, MK tengah mengkaji tiga gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Salah satu gugatan diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Isu ini juga berkaitan dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, putra dari Presiden Joko Widodo, yang dicalonkan untuk menjadi calon wakil presiden meskipun usianya belum mencapai batas yang ditetapkan dalam UU.
Gibran telah menjelaskan pandangannya terkait hal ini. Ia menganggap dirinya tidak mungkin menjadi calon wakil presiden karena adanya beberapa keterbatasan.
“Enggak mungkin, sudah saya jawab,” ujar Gibran di Solo pada Kamis (3/8).
Gibran menegaskan bahwa ia belum cukup usia untuk menjadi calon wakil presiden. Selain itu, sebagai putra sulung Presiden Jokowi, ia juga merasa bahwa ia belum memiliki kualifikasi yang sesuai.
“Sudah saya jelaskan, usia saya belum cukup, ilmu saya belum cukup, semua belum cukup. Bagaimana lagi?” tegas Gibran.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi