Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait, mengenai Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disahkan pada 30 Juni 2022.
Juru Bicara Wapres RI, Masduki menyebut, rapat koordinasi difokuskan pada dua hal yaitu mengenai evaluasi dan persiapan implementasi UU DOB.
“Agenda dari rapat rutin ini ada dua yang pertama adalah evaluasi. Evaluasi terhadap proses pembangunan kesejahteraan di Papua. Karena, memang Wakil Presiden punya tanggung jawab,” ujar Masduki ketika ditemui di Istana Presiden, dikutip RRI, Rabu (3/8).
UU DOB yang telah disahkan pada Juni lalu itu, berlaku setelah enam bulan sejak disahkan dan memerlukan berbagai persiapan. Seperti, terkait sektor keamanan dan kondusifitas.
“Bahwa kemudian, Wakil Presiden juga mengundang Menko Polhukam kemudian juga mengundang Wakapolri dan yang lain-lain, itu karena memang seperti apa kondusifitas Papua memang harus dilakukan. Karena, tidak mungkin pembangunan kesejahteraan di Papua itu dilakukan oleh berbagai Kementerian di bawah Wakil Presiden kalau tidak aman,” kata Masduki.
“Secara garis besar bahwa Wakil Presiden juga menekankan bahwa UU mengenai pemekaran sudah disahkan, dan UU ini itu akan berlaku setelah 6 bulan. Sehingga, dengan demikian maka tahun depan sudah harus dilakukan. Persiapan-persiapannya seperti apa ditanyakan, informasinya seperti apa, lebih kepada dua hal itu.”
Dikatakan Masduki rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menyoroti dukungan anggaran, terutama terkait lokasi pembangunan hingga proses pemekaran.
“Dan apakah akan ada dana-dana on top atau dana-dana existing, dana-dana yang sudah berjalan sekarang. Tapi semuanya belum ada finalisasi, sifatnya masih informasi yang disampaikan dan kemudian akan ada rapat berikutnya. Kira-kira begitu,” ucap Masduki.
Menurut Masduki, keseriusan pemerintah pasca disahkannya UU DOB juga diikuti dengan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat setempat.
Sebab, pemerintah menginginkan pemekaran Papua menjadi bagian integral dan menyejahterakan masyarakat.
“Publik disana itu macam-macam aspirasinya yang disampaikan. Misalnya, ada hal yang berkaitan dengan ibu Kota/Kabupaten misalnya. Ada yang menginginkan A ada yang mnginginkan B. Masih hal-hal yang seperti itu yang mesti dipersatukan,” katanya.
“Jadi, supaya tidak ada persepsi-persepsi yang berbeda, supaya tidak ada hal nanti menimbulkan konflik baru dan seterusnya. Itu yang diantisipasi betul dan diingatkan oleh Wakil Presiden.”
Rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan Papua-Papua Barat, telah dilaksanakan di Istana Wapres, Jakarta, pada 27 Juli lalu.
Rapat membahas sejumlah isu, di antaranya kondisi keamanan, implementasi UU DOB dan dana otonomi khusus Papua.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid