Komisi VI DPR RI Hafisz Thohir (Aktual/Ilst.Nelson)
Komisi VI DPR RI Hafisz Thohir (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi VI Dewa Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Achmad Hafisz Thohir belum bisa mengkonfirmasi kepada pemerintah mengenai adanya indikasi penyalahgunaan dana pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebanyak USD3 miliar.

Menurut politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, penyebab tertundanya pembongkaran skandal indikasi penyalahgunaan dana tersebut lantaran ada pelarangan atau aksi boikot terhadap Menteri BUMN, Rini Soemarno di DPR.

“Rapat sama Menteri BUMN belum bisa pekan ini, karena masih ada surat pelarangan raker dengan Menteri Rini oleh Ketua DPR-RI” tutur Thohir kepada Aktual.com, Senin (18/4)

Lebih lanjut dia memaparkan; sejak kasus korupsi Pelindo II menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) di DPR, hasilnya disepakati bahwa Direktur Utama Pelindo II dan Menteri Rini dinyatakan bersalah. Kemudia Ketua DPR-RI melarang atau menginstruksikan Komisi VI untuk melakukan pemboikotan rapat dengan Menteri Rini.

“Dalam rekomendasi Pansus dinyatakan Dirut Pelindo bersalah bersama bu Rini, maka Ketua DPR melarang komisi VI rapat dengan Menteri BUMN,” tukas pria lulusan Arsitektur, Universitas Parahyangan itu.

Dalam pemberitaan sebelumnya Thohir berjanji akan komit untuk membongkar aliran dana dari China Development Bank (CDB) sebanyak USD3 miliar ke Bank BUMN.

Dana yang sejatinya diperuntukkan membangun infrastruktur namun dalam realisasinya dana tersebut dipinjami kepada PT Medco milik Arifin Panigoro dan akan digunakan untuk mengakuisisi saham PT Newmont.

“Saya akan cek kebenaran informasi ini,” kata Hafisz Thohir kepada Aktual.com, Kamis (31/1)

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak boleh disalahgunakan dari peruntukannya “Gak boleh!!! Kan itu untuk infrastruktur bukan untuk beli saham,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan