Jakarta, aktual.com – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya pada Senin (22/4/2024), massa yang berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, membakar ban sebagai bentuk protes atas penolakan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres yang diajukan oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.

Pukul 15.40 WIB, sebagian besar massa sudah membubarkan diri, meninggalkan hanya dua dari lima mobil komando yang masih bertahan di lokasi.

Sementara itu, puluhan peserta aksi masih terlihat berdemonstrasi.

Di sisi lain, beberapa puluh peserta aksi masih terlihat melakukan demonstrasi. Mereka menyampaikan orasi sambil membakar ban di sekitar air mancur Jalan MH Thamrin.

Asap hitam terlihat muncul dari ban yang mereka bakar.

Pada saat berorasi, seorang pembicara menyebutkan kejadian saat mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, jatuh setelah memberikan pidato. Dia memastikan bahwa Din Syamsuddin dalam keadaan sehat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain