Jakarta, Aktual.com – Massa yang tergabung dari Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ), mendesak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membatalkan Pergub Nomor 228 Tahun 2015, tentang penyampaian pendapat di muka umum pada ruang terbuka.
Aksi yang dilakukan di halaman kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11) itu, selain meminta membatalkan Pergub, massa PRJ juga meminta pengusutan tuntas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Aksi ini fokus ke Pergub aja, kalo soal korupsinya (RS Sumber Waras) silahkan diusut,” kata Maruli, pengacara dari LBH Jakarta kepada aktual.com.
“Kalau memang ada dugaan korupsi (RS Sumber Waras), ya harus diungkap. Korupsi adalah kejahatan yang harus ada penegakannya,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan sejumlah organisasi yang tergabung dalam PRJ masih terus berorasi secara bergantian di halaman Kementerian Dalam Negeri.
Artikel ini ditulis oleh: