Jakarta, Aktual.co — Dua jenderal Polri aktif disebut-sebut akan masuk ke dalam kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kedua perwira tinggi polri itu yakni, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan , dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Syafrudin.
Santernya kabar tersebut, lantaran Budi pernah menjadi ajudan Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Sedangkan Syafrudin pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla saat menjabat Wapres periode 2004-2009 lalu.
Kapolri Jenderal Sutarman mengaku, belum mengetahui informasi dua anak buahnya akan masuk dalam bursa jajaran menteri kabinet Jokowi-JK. Kalau pun ada, lanjutnya, pemilihan kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
“Saya tidak tahu. Itu hak presiden menetapkan menteri-menterinya. Kita serahkan beliau mau pilih dari kalangan apa (karena) itu hak prerogatif beliau,” kata Kapolri usai memimpin apel konsolidasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden diPolda Metro Jaya, Rabu (22/10).
Jika memang benar, sambung Sutarman, maka orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tak mungkin akan melarangnya. “Kalau kita larang kan tidak mungkin, itu tugas mulia,” tegasnya.
Bagaimana dengan statusnya di Polri kalau nanti diangkat menjadi menteri? Sutarman menjelaskan bahwa jenderal aktif harus mengundurkan diri dari kepolisian. “Tidak perlu izin, hanya mengundurkan diri. Kan tidak boleh rangkap jabatan,” ujarnya.
Lebih jauh mantan Kabareskrim itu mengapresiasi jikalau memang ada jenderal Polri yang dipercaya menjabat menteri oleh Jokowi-JK. Sebab, hal itu merupakan bukti Polri dipercaya masyarakat.
Sutarman menambahkan, bahwa ada empat nama perwira Polri telah disetor untuk dipilih menjadi ajudan Jokowi-JK. Mereka adalah Teddy Minahasa, Baharudin, Agus Widjayanto dan Listio Sigit.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby