Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Kurtubi turut mengkritisi atas tindakan Bank BUMN yang melakukan penyelewengan peruntukan dana pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebanyak USD3 miliar.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun menyeleweng hingga digunakan untuk mengakuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melalui kucuran dana ke PT Medco milik Arifin Panigoro sebesar USD395 juta.

“Terlebih kalau yang dipakai sebagai agunan secara langsung maupun tidak langsung adalah cadangan bahan tambang yang ada diperut bumi, maka penggunaan dana pinjaman utuk mengakuisisi Newmont tidak tepat,” tutur anggota DPR-RI Dapil NTB tersebut kepada Aktual.com Kamis (31/3).

Terkait pendanaan akuisisi ini, dalam pemberitaan Bloomberg bahwa konsorsium yang dipimpin oleh Agus Projosasmito merupakan pihak yang mencari pendanaan USD3 miliar atau setara Rp41,7 triliun.

Dikabarkan konsorsium tersebut telah melakukan pendekatan dengan beberapa bank untuk mengambil alih kepemilikan saham Newmont Nusa Tenggara.

Agus Projosasmito adalah mantan investment banker yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di pasar modal Indonesia. Dirinya pernah duduk di jajaran manajemen Danareksa Sekuritas.

Selain Arifin Panigoro dari Medco, konsorsium tersebut juga melibatkan Kiki Barki dari PT Harum Energy Tbk (HRUM). Berdasarkan Informasi tersebut, di Medco sendiri ada Yu Tjin (Sudjono Timan), yang merupakan menantu Kiki Barki. Informasi yang disebutkan sumber, salah satu pemilik Newmont saat ini adalah Grup Bakrie.

Kemudian, berdasarkan data debitur pinjaman bank BUMN ke China Development Bank (CDB) sebanyak USD3 miliar, Grup Medco mendapat pinjaman senilai USD395.000.000 dari Bank Mandiri atau senilai Rp5,1 triliun. Terdiri dari PT Medco E&P Tomori senilai USD50.000.000, PT Medco Energy International Tbk USD245.000.000 dan PT Medco Energi Internasional USD100.000.000. Santer beredar, dana tersebut digunakan sebagai cadangan untuk mengakuisisi Newmont.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan