Ia menyebutkan PLN dan Pertamina merupakan dua BUMN yang memiliki komponen impor barang modal yang sangat besar. Pemerintah meminta mereka melihat kembali impor mereka.

“Tidak hanya harua memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri tapi juga melihat secara langsung berapa jumlah impor barang modal. Untuk proyek yang belum financial closing akan ditunda,” katanya.

Menurut dia, Menteri ESDM akan melihat semua yang merupakan daftar barang untuk diimpor dan akan disetop dulu sampai 6 bulan ke depan hingga kondisi neraca pembayaran membaik.

Menkeu juga menyebutkan untuk impor barang barang konsumsi maupun bahan baku akan diupayakan substitusi produk dari dalam negeri.

“Kami sudah mengidentifikasi bersama Menperin dan Mendag, kami dari Kementerian Keuangan menetapkan PPh impor sebesar 7,5 persen,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid