Pekalongan, Aktual.com — Polres Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil meringkus spesialais pencurian kendaraan bermotor sekaligus menyita sembilan sepeda motor, melalui operasi yang digelar selama sepekan terakhir.

Wakil Kepala Polres Pekalongan Kompol Widiyantoro mengatakan, polisi terpaksa menembak bagian kaki kanan tersangka, Purwanto 25 tahun, karena berusaha melarikan diri saat diperintah untuk menunjukkan motor hasil curiannya disimpan.

“Tersangka ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan motor hasil curiannya. Akan tetapi, setelah itu kami berhasil mengamankan sembilan motor hasil curian yang dilakukan oleh tersangka,” katanya di Pekalongan, Sabtu (30/4).

Terbongkarnya kasus itu, kata dia, berawal dari hasil penyelidikan polisi yang menerima informasi di Kecamatan Lebakbarang banyak ditemukan kasus pencurian motor yang ditinggal di sawah atau ladang di sekitar hutan.

“Dari hasil penyelidikan polisi, kami mengarah pada pelaku. Akan tetapi saat diamankan, pelaku tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan itu.”

Menurut dia, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, lebih banyak beroperasi di sawah atau ladang di sekitar Kecamatan Lebakbarang dan sejumlah wilayah kecamatan lainnya dengan menggunakan kunci “T”.

“Berdasar pengakuan tersangka, Purwanto melakukan aksi kejahatan di Kecamatan Lebak Barang, Talun, Doro, Wonopringgo, dan Karanganyar. Dari hasil kejahatan itu, sembilan sepeda motor bisa kami amankan.”

Tersangka, Purwanto mengaku dirinya melakukan kejahatan curanmor sekitar setahun terakhir ini dengan hasil kejahatan 11 sepeda motor.

“Hasil kejahatan itu sudah yang saya jual dan disimpan. Saya jual sepeda motor ini antara Rp1,5 juta – Rp2 juta unit,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu