Jakarta, Aktual.com – Para petugas Polres Metro Jakarta Barat mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki lima anggota geng motor lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.
Kelima orang ini adalah bagian dari total 14 orang yang dibekuk tim pimpinan Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra karena terlibat kasus penusukan hingga tewas Muhammad Anjay (23) dan penyerangan dengan senjata tajam terhadap dua rekan Anjay.
“Lima orang terpaksa dilakukan tindakan tegas karena pada saat ditangkap yang bersangkutan membawa sajam (senjata tajam) dan berusaha melawan petugas saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, Kamis (29/8).
Enam dari 14 pelaku masih di bawah umur, sedangkan tujuh pelaku lainnya masih diburu polisi. Keempat belas pelaku yang ditangkap adalah MM (18), RS (21), FH (20), RH (22), SAA (19), APP (15), MIK (16), BDO (18), RR (16), AG (15), DM (15), RZZ (18), SP (20), TA (16).
Edi menjelaskan korban juga anggota geng motor dan saat itu korban bersama rekannya sedang berputar-putar mengendarai sepeda motor.
Korban kemudian berpapasan dengan kelompok pelaku terdiri dari 21 orang yang berboncengan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Para pelaku kemudian turun dan langsung menyerang korban mengeluarkan ancaman yang menyebut nama geng motor mereka.
Artikel ini ditulis oleh: